POJOKJAMBI.ID
Beranda Uncategorized Tender Jalan Di kabupaten Tebo Dana Pinjaman SMI Rp.46 Miliar: Transparan Atau Monopoli??

Tender Jalan Di kabupaten Tebo Dana Pinjaman SMI Rp.46 Miliar: Transparan Atau Monopoli??

Tender Jalan Tebo Pinjaman SMI Rp 46 Miliar Disorot: 9 Peserta, Tapi Cuma Selaras Restu Abadi yang Menawar

Tebo-pojokjambi.id. Pelaksanaan tender proyek pembangunan jalan di Kabupaten Tebo yang didanai melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 46 miliar kini memantik sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi pojokjambi.id, proyek strategis daerah ini terindikasi minim kompetisi.

Meskipun sistem mencatat ada 9 peserta atau perusahaan yang mendaftar dan mengikuti proses tender sejak awal, namun pada fase krusial pengajuan harga, hanya ada 1 perusahaan yang maju memasukkan dokumen penawaran resmi. Perusahaan tunggal tersebut adalah **PT Selaras Restu Abadi** yang menyodorkan harga penawaran sebesar **Rp 45.929.925.967,59**—atau sangat mendekati pagu anggaran maksimal.Fenomena “penawar tunggal” pada proyek bernilai puluhan miliar ini memicu tanda tanya besar mengenai transparansi, akuntabilitas, serta keadilan iklim kompetisi pengadaan barang dan jasa di daerah.Daftar Peserta Tender yang TercatatBerdasarkan dokumen resmi, berikut adalah daftar 9 perusahaan yang tercatat sebagai peserta tender:

1. PT Selaras Restu Abadi(Status: Memenuhi Kualifikasi, Bersyarat, Administrasi, Teknis, & Memasukkan Penawaran)

2. CV Macan Chandra Mandiri(Status: Tidak Memasukkan Penawaran)

3. CV Tata Karya Pratama(Status: Tidak Memasukkan Penawaran)

4. CV Tri Marka Djaya(Status: Tidak Memasukkan Penawaran)

5. CV Tekad Maju Bersama (Status: Tidak Memasukkan Penawaran)

6. PT Cawang Artha Sentosa (Status: Tidak Memasukkan Penawaran)

7. CV Moyang Mendaluh(Status: Tidak Memasukkan Penawaran)

8. Tujuh Bintang Gemilang (Status: Tidak Memasukkan Penawaran)

9. CV Tamacho Building Construction (Status: Tidak Memasukkan Penawaran)

“Transparansi dalam pengadaan barang dan jasa adalah kunci utama untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat luas. Ketika 8 peserta lainnya kompak gugur atau tidak memasukkan penawaran, wajar jika publik mendesak adanya pengawasan yang lebih ketat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan