Bupati Muaro Jambi Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 344 Petugas Pendata
Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muaro Jambi resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperoleh data terbaru mengenai kondisi dan perkembangan dunia usaha di Kabupaten Muaro Jambi.
Kepala BPS Kabupaten Muaro Jambi, Edy Subagiyo, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan bagian dari penyelenggaraan statistik nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Menurutnya, sensus ini bertujuan memperoleh data dasar seluruh aktivitas ekonomi, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga usaha besar, termasuk usaha berbasis digital yang terus berkembang.
“Sensus Ekonomi 2026 akan menghasilkan data yang komprehensif mengenai struktur perekonomian, karakteristik usaha, serta perkembangan dunia usaha yang nantinya menjadi dasar perencanaan pembangunan ekonomi,” ujarnya.
Untuk mendukung pelaksanaan sensus, BPS Kabupaten Muaro Jambi telah menyiapkan 344 petugas yang telah mengikuti pelatihan khusus sebelum diterjunkan ke lapangan.
Pendataan secara door to door telah dimulai sejak 15 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Petugas akan mendatangi langsung setiap pelaku usaha untuk melakukan pendataan secara lengkap dan akurat.
Edy juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang telah membantu sosialisasi melalui surat edaran, pemasangan spanduk dan baliho, publikasi media sosial, hingga fasilitasi kegiatan pendampingan pengisian kuesioner secara mandiri.
Sementara itu, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menyampaikan apresiasi kepada BPS Kabupaten Muaro Jambi atas dimulainya tahapan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026.
Menurut Bupati, hasil sensus akan menjadi sumber data penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
“Hasil sensus ini tidak hanya bermanfaat bagi Kabupaten Muaro Jambi, tetapi juga menjadi bagian dari data statistik nasional yang digunakan berbagai pemangku kepentingan dalam perencanaan pembangunan,” kata Bupati.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan Sensus Ekonomi 2016, terdapat sekitar 26 ribu usaha nonpertanian di Kabupaten Muaro Jambi. Sebagian besar bergerak di sektor perdagangan, akomodasi dan makan minum, serta industri pengolahan.
Setelah sepuluh tahun berlalu, perkembangan ekonomi masyarakat diperkirakan telah mengalami banyak perubahan, terutama dengan tumbuhnya usaha berbasis digital yang semakin didukung kemudahan akses internet.
Karena itu, Bupati mengajak seluruh pelaku usaha untuk memberikan data yang benar dan lengkap kepada petugas sensus.
“Tidak perlu khawatir memberikan data kepada petugas sensus karena seluruh informasi yang diberikan dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Statistik. Data individu tidak akan dipublikasikan,” tegasnya.
Bupati juga meminta seluruh OPD, camat, lurah, kepala desa, serta instansi terkait untuk terus memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 agar berjalan lancar dan menghasilkan data yang berkualitas.
Dengan pencanangan ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap Sensus Ekonomi 2026 dapat menjadi fondasi dalam menyusun kebijakan pembangunan berbasis data, sekaligus menjadi acuan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.








