BPK RI Lakukan Pemeriksaan Awal Belanja Daerah, Bupati Muaro Jambi Tegaskan Komitmen Transparansi

Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menerima kunjungan resmi dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, Boy Denny Parulian Simamora, beserta tim, dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 di Kantor Bupati Muaro Jambi.
Kunjungan ini merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang tugas BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, yang didampingi Sekretaris Daerah Budhi Hartono, S.Sos, MT, menyambut hangat kedatangan tim BPK. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan pendampingan yang telah dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Jambi selama ini.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Harapan kami, pertemuan ini tidak hanya menjadi proses pemeriksaan administratif, tapi juga menjadi momentum perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah. Kami ingin menjadikan Muaro Jambi sebagai contoh pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan dipercaya publik,” tegas Bupati.
BPK RI akan melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap aspek kepatuhan dalam pengelolaan belanja daerah, sebagai tahapan awal dari proses audit menyeluruh atas kinerja dan tanggung jawab penggunaan anggaran Pemkab Muaro Jambi tahun 2025.
Langkah ini sejalan dengan upaya peningkatan pengawasan terhadap efektivitas penggunaan APBD demi mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan.