POJOKJAMBI.ID
Beranda Daerah Seruan Partai Buruh Provinsi Jambi dalam Momentum Hari Sumpah Pemuda

Seruan Partai Buruh Provinsi Jambi dalam Momentum Hari Sumpah Pemuda

JAMBI – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, pengurus, kader, dan anggota Partai Buruh Provinsi Jambi turut menggelar refleksi perjuangan para pemuda Indonesia dengan semangat nasionalisme dan komitmen memperjuangkan kesejahteraan kaum pekerja.

Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Jambi, Sarif, menyampaikan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum penting untuk mempertebal semangat perjuangan dan meneguhkan tekad dalam memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Hari Sumpah Pemuda adalah tonggak sejarah yang menjadi jembatan emas menuju kemerdekaan bangsa. Sebagai generasi penerus, kita wajib menjaga dan meneruskan semangat perjuangan para pendahulu,” ujar Sarif.

Menurutnya, nilai-nilai Sumpah Pemuda harus terus ditanamkan, terutama di kalangan buruh, petani, nelayan, pekerja honorer, pedagang kaki lima, ojek daring, dan profesi rakyat kecil lainnya.

“Partai Buruh berkomitmen menebarkan semangat persatuan dan perjuangan menuju kehidupan layak bagi seluruh kaum pekerja,” tegasnya.

Dalam momentum peringatan tahun ini, Partai Buruh Provinsi Jambi juga menyampaikan tuntutan konkret kepada Pemerintah Provinsi Jambi, yakni kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%. Dasar tuntutan tersebut mengacu pada Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 dengan rumus perhitungan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi periode Oktober 2024–September 2025 tercatat sebesar 2,65%, pertumbuhan ekonomi 5,12%, dan indeks tertentu digunakan antara 1,0 hingga 1,4%, mengikuti pedoman tahun sebelumnya yang menggunakan angka 0,95%. Sarif menambahkan bahwa angka 10,5% dapat dicapai bagi daerah yang memiliki tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi tinggi.

Ia juga menginformasikan bahwa Partai Buruh Provinsi Jambi berencana melakukan audiensi resmi dengan Pemerintah Provinsi Jambi pada 30 Oktober 2025 untuk menyampaikan tuntutan tersebut secara langsung.

“Perjuangan ini adalah bentuk nyata kepedulian Partai Buruh terhadap kesejahteraan anggota dan seluruh pekerja di Provinsi Jambi,” tutup Sarif.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan