POJOKJAMBI.ID
Beranda Hukum Rapat TIMPORA Tanjab Barat : Sinergi Pengawasan Orang Asing untuk Dorong Investasi Aman dan Berkualitas

Rapat TIMPORA Tanjab Barat : Sinergi Pengawasan Orang Asing untuk Dorong Investasi Aman dan Berkualitas

Kuala Tungkal – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan tema “Peran TIMPORA dalam Meningkatkan Investasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kuala Tungkal yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta perwakilan lembaga daerah, Rabu (28/05/2025)

Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Selaku Ketua Timpora Andriw menekankan bahwa TIMPORA bertugas memastikan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, sebagaimana diatur dalam PP No. 31 Tahun 2013.

“Sinergi lintas sektor sangat penting agar pengawasan dapat berjalan efektif dan tidak menghambat iklim investasi,” ujarnya.

Perwakilan Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi Joni Rumagit menyampaikan bahwa pendekatan pengawasan keimigrasian kini berbasis ekonomi.

“Investor asing harus berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat lokal. Kita perlu indikator yang jelas untuk menilai kontribusi itu,” jelasnya.

Joni juga menyoroti penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sebagai alat pemantauan aktivitas WNA di tempat penginapan. Ia menegaskan bahwa pengelola penginapan wajib melaporkan tamu asing melalui APOA sesuai UU No. 6 Tahun 2011 jo. UU No. 63 Tahun 2024. Pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana atau denda hingga Rp25 juta.

Diharapkan TIMPORA dapat terus menjadi wadah koordinasi efektif dalam menjaga kedaulatan negara, sekaligus mendorong investasi yang aman, legal, dan berdampak positif bagi perekonomian daerah,”Sambungnya

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan