POJOKJAMBI.ID
Beranda Daerah Merangin Puluhan Petani Kopi Merangin Gelar Rapat Bersama Kapolres Bahas Konflik di Renah Alai

Puluhan Petani Kopi Merangin Gelar Rapat Bersama Kapolres Bahas Konflik di Renah Alai

Merangin — Puluhan perwakilan petani kopi yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) Merangin menggelar rapat bersama Kapolres Merangin di Aula Wirasatya Polres Merangin pada Minggu (16/11/2025). Pertemuan ini digelar untuk mencari solusi atas konflik yang terjadi di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat.

Kapolres Merangin, AKBP Kiki, dalam sambutannya berharap pertemuan ini dapat menemukan jalan keluar yang baik bagi semua pihak.

“Dengan diadakannya rapat ini, kita berharap ada solusi yang bisa menyelesaikan konflik di Renah Alai,” ujarnya.

Rapat ini turut dihadiri Asisten I Setda Merangin, Kepala Bagian Pemerintahan Merangin, Ketua DPW SPI Jambi, DPC SPI Merangin, serta perwakilan SPI dari Tebo, Tanjung Jabung Timur, dan Muaro Jambi.

Ketua DPC SPI Merangin, M. Zen, menegaskan bahwa SPI meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku tindak pidana pada peristiwa 26 Oktober lalu.

“Kami berharap tindakan kriminal yang terjadi bisa segera diusut, pelaku ditangkap, dan bertanggung jawab atas kerugian moril maupun materiil,” tegasnya.

Kapolres Merangin menegaskan bahwa pihaknya menghormati hukum adat, namun penegakan hukum tetap menjadi prioritas.

“Kami menghormati adat, tetapi proses hukum akan dilakukan secara profesional,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Epy Koto, memperkuat komitmen tersebut. Ia menyatakan proses penyelidikan sudah berjalan sesuai prosedur.

“Kami pastikan setiap pelaku akan diproses. Jika ada kendala di lapangan, kami harap masyarakat membantu memberikan informasi,” jelasnya

Latar Belakang Kasus

Pada 26 Oktober 2025 lalu, sekelompok warga Renah Alai yang mengatasnamakan Masyarakat Adat Serampas melakukan sweeping terhadap warga selatan, merusak kebun kopi, menganiaya sejumlah warga, dan merusak rumah serta peralatan mereka. Para korban kini mengalami trauma dan masih mengungsi di rumah kerabat.

Asisten I Setda Merangin menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menurunkan Tim Terpadu (Timdu) untuk mencari solusi. Tim ini bahkan sudah berdialog dengan Masyarakat Hukum Adat Serampas.Meski demikian, masyarakat adat bersikukuh mempertahankan aturan adat mereka. Namun, ketika disinggung soal pasal yang dianggap mengandung unsur rasis, mereka disebut siap melakukan revisi.

Dari hasil pertemuan dengan Kapolres, setidaknya ada empat poin utama yang akan ditindaklanjuti:

1. Mengawal proses hukum yang sedang berjalan di Polres Merangin.

2. Mendorong Pemkab dan DPRD Merangin merevisi Perda Adat Masyarakat Hukum Adat Serampas.

3. Mengonsolidasikan kekuatan petani melalui pertemuan antar pematang dan desa lain, termasuk pendidikan organisasi, hukum, reforma agraria, dan koperasi.

4. Membangun jaringan perjuangan dari tingkat lokal hingga nasional.

Para petani dan SPI Merangin menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Polres Merangin dan menjaga solidaritas agar konflik tidak semakin meluas.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan