POJOKJAMBI.ID
Beranda Daerah Program Bedah Rumah di Tebo Terhambat, BPS Belum Miliki Data Warga Kurang Mampu

Program Bedah Rumah di Tebo Terhambat, BPS Belum Miliki Data Warga Kurang Mampu

Tebo – Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp800 juta dari APBD 2025 untuk mendukung Program Rumah Tidak Layak Huni (PRTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun, pelaksanaan program tersebut mengalami kendala serius di tahap verifikasi data penerima manfaat, karena belum tersedia data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tebo mengenai warga miskin atau sangat miskin.


40 Rumah Akan Diperbaiki, Setiap Unit Dapat Rp20 Juta

Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Sainusi, menyampaikan bahwa dari total anggaran yang disiapkan, program ini ditargetkan menyasar 40 unit rumah, dengan masing-masing mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta untuk proses renovasi.

“Usulan dari masyarakat yang masuk akan diverifikasi dulu, apakah mereka termasuk dalam kelompok kesejahteraan rendah, terutama sampai Desil 4,” ujarnya, Sabtu (2/8/2025).

Verifikasi dilakukan bersama tim fasilitator lapangan dan koordinator kabupaten, dengan acuan utama berasal dari data Dinas Sosial (Dinsos). Namun, Sainusi mengakui data tersebut belum memadai karena hanya mencakup hingga Desil 5, yang menurutnya masih bercampur antara warga mampu dan tidak mampu.


Permintaan Data Dialihkan ke BPS, Tapi Data Belum Tersedia

Lebih lanjut, Sainusi menjelaskan bahwa ketika Dinas Perkim meminta data lebih valid ke Dinsos, pihak Dinsos justru mengarahkan ke BPS karena sesuai regulasi, data resmi penerima program sosial harus berasal dari BPS.

Sayangnya, BPS Kabupaten Tebo hingga saat ini belum memiliki data rinci terkait warga kurang mampu yang dibutuhkan untuk program PRTLH.

“Kita masih menunggu data resmi dari BPS. Tanpa itu, kita tidak bisa pastikan apakah penerima program benar-benar masuk kategori miskin atau tidak,” jelasnya.


Kesimpulan: Program Belum Bisa Jalan Tanpa Validasi Data

Hingga kini, pelaksanaan program perbaikan rumah ini masih tertunda karena belum adanya data valid yang menjadi dasar penetapan penerima bantuan. Pemerintah berkomitmen untuk tetap mengevaluasi usulan yang masuk agar tepat sasaran dan tidak salah distribusi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan