POJOKJAMBI.ID
Beranda Hukum Polsek Tebing Tinggi Grebek Kasus Sabu Lagi, Tiga Tersangka Diamankan

Polsek Tebing Tinggi Grebek Kasus Sabu Lagi, Tiga Tersangka Diamankan

KUALA TUNGKAL – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh jajaran Polsek Tebing Tinggi, Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Polda Jambi. Hanya berselang beberapa hari dari pengungkapan kasus sebelumnya, kali ini petugas kembali berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial BP (29), SA (30), dan ES (40), ditangkap dalam sebuah operasi yang digelar pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi.

Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Andi Ilham J., S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Penangkapan dipimpin langsung oleh saya dan disaksikan Ketua RT setempat. Ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar IPDA Andi.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan tindak pidana narkotika. Di antaranya: satu klip bening ukuran sedang berisi sabu, tiga unit handphone dari berbagai merek, dua sendok takar yang terbuat dari pipet, serta satu ikat plastik klip bening kosong.

“Saat ini ketiganya telah dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Kapolsek juga menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam membantu tugas kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah aktif memberikan informasi. Ini menunjukkan bahwa sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba. Kami pastikan, tidak ada tempat bagi pelaku narkotika di wilayah Tebing Tinggi,” pungkasnya.

Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, IPDA Andi menyebutkan bahwa Polsek Tebing Tinggi bersama Satresnarkoba Polres Tanjab Barat akan terus menggencarkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan peredaran narkoba.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan