POJOKJAMBI.ID
Beranda Daerah Peringatan Hari Tani Nasional ke-65 Tahun 2025, SPI Jambi Akan Gelar Aksi Damai

Peringatan Hari Tani Nasional ke-65 Tahun 2025, SPI Jambi Akan Gelar Aksi Damai

Jambi – Hari Tani Nasional (HTN) ke-65 diperingati tanggal 24 September 2025 oleh rakyat Indonesia, khususnya kaum tani, sebagai momen penting yang menandai lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960. Undang-undang ini menjadi titik balik penghapusan hukum pertanahan warisan kolonial Belanda dan telah ditetapkan sebagai Hari Tani Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963.

Dalam rangka memperingati HTN tahun ini, Dewan Pengurus Cabang Serikat Petani Indonesia (DPC SPI) Muaro Jambi, bersama DPC SPI Kota Jambi, Tanjung Jabung Timur, Batanghari, dan basis SPI dari desa-desa, akan menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Jambi serta di wilayah basis masing-masing.

Aksi Damai ini sebagai pengingat kepada pemerintah atas masih lebarnya ketimpangan kepemilikan tanah dan sumber agraria di Indonesia. Menurut data menunjukkan ketimpangan serius dalam pengelolaan tanah dan menjadi akar dari banyaknya konflik agraria yang ada selama ini.

DPC SPI Muaro Jambi menegaskan bahwa Reforma Agraria adalah solusi konkret terhadap ketimpangan penguasaan tanah, bukan sekadar jargon kebijakan. Pelaksanaan Perpres No. 62 Tahun 2023 harus konsisten dan menyentuh sasaran, bukan hanya menguntungkan korporasi.

SPI juga menyoroti bahwa hasil sitaan oleh Satgas PKH seharusnya tidak dikumpulkan oleh BUMN, melainkan dikembalikan ke rakyat melalui program TORA dan koperasi petani, sebagai bagian dari pembangunan ekonomi desa dan penguatan kedaulatan pangan.

oleh : Sarif (Ketua DPC SPI Muaro Jambi)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan