Muaro Jambi Kembali Raih Opini WTP Ke-11 Kali dari BPK

MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini ini merupakan capaian ke-11 kalinya secara berturut-turut yang diterima oleh Pemkab Muaro Jambi.Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat, kepada Bupati Muaro Jambi dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen BPK RI dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,’Senin (16/6/2025)
Menurut Muhammad Toha Arafat, pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan BPK bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan daerah. Penilaian dilakukan berdasarkan empat kriteria utama, yakni:Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan,Efektivitas sistem pengendalian intern (SPI),Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,Kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
“Selain pemeriksaan laporan keuangan, BPK juga menilai bagaimana upaya pemerintah daerah dalam menyediakan layanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain Kabupaten Muaro Jambi, empat daerah lain di Provinsi Jambi juga menerima LHP serupa, yakni Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, dan Kota Sungai Penuh.
Dengan capaian ini, Pemkab Muaro Jambi menunjukkan konsistensinya dalam pengelolaan keuangan daerah secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.