POJOKJAMBI.ID
Beranda Opini Jangan Pukul Rata Pengabdian Ribuan Honorer dan PPPK Paruh Waktu

Jangan Pukul Rata Pengabdian Ribuan Honorer dan PPPK Paruh Waktu

Pernyataan Menteri Dalam Negeri yang menyoroti rendahnya disiplin sebagian tenaga administrasi dan honorer patut dijadikan bahan evaluasi. Namun, sangat disayangkan apabila penilaian tersebut kemudian berkembang menjadi stigma yang seolah-olah menggambarkan seluruh tenaga honorer dan PPPK paruh waktu di Indonesia sebagai pegawai yang tidak kompeten dan menjadi beban daerah.

Logika seperti itu jelas tidak adil.

Jangan karena ditemukan satu, dua, puluhan, bahkan ratusan oknum yang kurang disiplin, lalu ribuan tenaga honorer dan PPPK paruh waktu yang selama ini bekerja dengan penuh dedikasi ikut menerima cap negatif. Negara seharusnya mampu membedakan antara oknum dan mayoritas pegawai yang tetap menjalankan tugasnya dengan baik setiap hari.

Faktanya, banyak tenaga honorer dan PPPK paruh waktu yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Ada yang lima tahun, sepuluh tahun, bahkan lebih dari dua puluh tahun mengabdikan tenaga, pikiran, dan waktunya untuk melayani masyarakat. Mereka hadir ketika pemerintah membutuhkan, tetapi hingga kini masih banyak yang belum memperoleh kepastian dan pemenuhan hak yang layak.

Ironisnya, ketika berbicara tentang kewajiban, negara selalu menuntut disiplin, profesionalisme, dan loyalitas. Namun ketika berbicara tentang hak, kesejahteraan, kepastian status, serta perlindungan kerja, prosesnya berjalan sangat lambat dan sering kali tidak memberikan solusi yang memuaskan.

Karena itu, kritik terhadap pegawai seharusnya dibarengi dengan introspeksi pemerintah pusat terhadap kebijakan yang selama bertahun-tahun membiarkan persoalan tenaga honorer berlarut-larut tanpa penyelesaian yang benar-benar tuntas.

Lebih disayangkan lagi ketika ada pihak yang langsung menyambut dan seolah membenarkan sepenuhnya pernyataan tersebut tanpa terlebih dahulu membela marwah serta pengabdian para honorer dan PPPK paruh waktu. Pemimpin organisasi seharusnya tidak hanya menjadi penyambung kritik dari atas ke bawah, tetapi juga menjadi corong yang menyampaikan realita dan perjuangan anggotanya kepada pemerintah.

Kawan-kawan honorer dan PPPK paruh waktu tidak membutuhkan pujian berlebihan. Mereka hanya menginginkan penilaian yang adil. Jika ada yang tidak disiplin, tindak oknumnya. Jika ada yang tidak bekerja dengan baik, evaluasi kinerjanya. Tetapi jangan pernah menggeneralisasi seluruh tenaga honorer dan PPPK paruh waktu yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di berbagai daerah.

Pengabdian puluhan tahun tidak layak dibalas dengan stigma. Dedikasi tidak seharusnya ditutupi oleh kesalahan segelintir orang. Dan yang paling penting, sebelum menuntut kewajiban secara sempurna, pemerintah juga wajib memastikan hak para pengabdi daerah terpenuhi secara adil dan bermartabat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan