Ibu Korban Pencabulan ASN di Jambi Tolak Tawaran Uang Damai demi Cari Keadilan

JAMBI – Seorang ibu, yang anaknya menjadi korban pencabulan oleh seorang pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Jambi, menolak tegas tawaran perdamaian berupa uang hingga Rp 1 miliar. Ia menyatakan keadilan sejati jauh lebih penting ketimbang kompensasi materi.
Menurut pengakuan sang ibu, sejumlah pihak—yang mengaku sebagai utusan terdakwa—berulang kali mendatangi rumah mereka dengan nominal uang mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Meskipun demikian, ia tetap kukuh menolak semua ajakan berdamai.
Vonis dua tahun penjara bagi terdakwa mengecewakan pihak keluarga, karena dinilai terlalu ringan untuk wilayah pelecehan seksual terhadap anak. Merasa keadilan belum ditegakkan, sang ibu kemudian melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri Jambi ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik.
Ia mengaku bahwa berbagai pendekatan damai terus-menerus dilakukan, bahkan hingga membuatnya merasa seperti diintimidasi. Meskipun trauma masih membekas dalam diri anaknya, sang ibu tetap berdiri teguh demi mencegah hal serupa terjadi pada korban berikutnya.
Sorotan Utama
- Penolakan Damai
Tehadap tawaran uang damai hingga Rp 1 miliar, sang ibu memilih jalur hukum demi keadilan anaknya. - Vonis Dipertanyakan
Vonis dua tahun dianggap tidak mencerminkan keadilan substantif bagi kasus kekerasan seksual terhadap anak. - Laporan terhadap Hakim
Tiga hakim dilaporkan ke lembaga pengawas peradilan atas potensi pelanggaran kode etik. - Motivasi Ibu Korban
Komitmennya jelas: menegakkan keadilan demi anak dan mencegah korban lain mengalami hal serupa.