Desa Tangkit Baru Jadi Percontohan Desa Sadar HAM di Muaro Jambi

MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penghormatan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Salah satunya melalui penandatanganan komitmen Desa Sadar HAM yang digelar di Pendopo Agrowisata, Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, mewakili Bupati Muaro Jambi, serta perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Desa Tangkit Baru ditetapkan sebagai pilot project (percontohan) Desa Sadar HAM di Provinsi Jambi.
“Kami berharap Desa Tangkit Baru bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan nilai-nilai HAM secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Sekda Budhi Hartono.
Direktur Penguatan Kapasitas HAM, Gyanto, menyebut Desa Tangkit Baru dipilih karena dinilai memiliki masyarakat yang hidup harmonis dan tidak ada praktik diskriminasi.
“HAM kini menjadi bagian penting dari pembangunan nasional, setara dengan Pancasila dan demokrasi,” ujarnya.
Penetapan Desa Sadar HAM ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati hak-hak setiap individu, serta menciptakan lingkungan desa yang lebih adil dan berkeadilan.Target Indonesia Sebagai Negara Percontohan HAM Dunia.
Program ini merupakan bagian dari visi besar Kementerian Hukum dan HAM RI untuk menjadikan Indonesia sebagai negara percontohan HAM di dunia pada tahun 2045, bersamaan dengan pencapaian Indonesia Emas.Penandatanganan komitmen di Desa Tangkit Baru menjadi langkah nyata mewujudkan cita-cita tersebut, dimulai dari desa.