Bupati Tanjab Barat Sampaikan Tanggapan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

KUALA TUNGKAL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,’Senin (16/06/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E. Turut hadir Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.Ag., S.E., M.E., Wakil Ketua I DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., Sekda Hermansyah, S.Stp., M.H., perwakilan Forkopimda, para kepala OPD, serta 23 anggota DPRD lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Anwar Sadat memberikan tanggapan atas sejumlah masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD:
Fraksi Golkar menyoroti pentingnya evaluasi terhadap RPJMD. Bupati menyatakan sependapat dan akan menjadikan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Fraksi Nasdem Berkarya menanyakan soal pekerjaan fisik serta penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR). Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan fisik telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis, sementara penyaluran CSR dilaksanakan mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2015 serta Perbup Nomor 17 Tahun 2017. Terkait persoalan tapal batas dengan Kabupaten Tanjab Timur, saat ini proses penjadwalan ulang tengah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Fraksi Keadilan Pembangunan mengusulkan optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati menyambut baik masukan tersebut dan menyatakan bahwa upaya optimalisasi BUMD sejalan dengan komitmen pemerintah daerah.
Fraksi PKB memberikan catatan khusus terkait RPJMD. Bupati pun menyatakan sepakat dan akan menjadikan masukan tersebut sebagai catatan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti perlunya penyelesaian terhadap sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menanggapi hal ini, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperkuat sistem pengendalian internal dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh temuan sesuai dengan rekomendasi BPK.
Fraksi PAN menyatakan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 untuk dibawa ke tahap pembahasan lebih lanjut bersama pihak eksekutif.
Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan serta penyerapan anggaran secara optimal. Bupati pun menyatakan sepakat, dan berkomitmen meningkatkan strategi kebijakan agar lebih realistis, terukur, serta merata di seluruh wilayah kabupaten.
Rapat paripurna berjalan lancar dan penuh keharmonisan, mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Tanjab Barat.