POJOKJAMBI.ID
Beranda Daerah Muaro Jambi Bupati Muaro Jambi Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Bupati Muaro Jambi Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

‎‎‎MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmen dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, dengan agenda penyampaian resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,’Rabu (18/06/2025)

Rapat dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, didampingi Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, serta jajaran Forkopimda dan OPD terkait.‎‎

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024.‎‎

“Opini WTP ini merupakan yang ke-11 kalinya dan menjadi yang ke-9 kali secara berturut-turut sejak tahun 2016. Ini adalah hasil kerja keras dan sinergi semua pihak,” ujar Bupati.‎‎

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi atas dukungan dan kerja sama dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.‎‎Menurutnya, pencapaian opini WTP ini sejalan dengan misi pembangunan daerah yang tertuang dalam Panca Cita, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional berbasis teknologi informasi.

‎‎“Semoga capaian ini menjadi penyemangat kita semua untuk terus bekerja dengan tulus dan ikhlas, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi yang kita cintai,” tutupnya.‎‎

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan