POJOKJAMBI.ID
Beranda Daerah Kota Jambi Bea Cukai Jambi Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Senilai Rp3,6 Miliar

Bea Cukai Jambi Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Senilai Rp3,6 Miliar

Jambi – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Jambi memusnahkan jutaan barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai selama periode Juni 2025 hingga Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Jambi dalam melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Pemusnahan dilakukan terhadap barang-barang hasil 115 kali penindakan yang dilaksanakan secara sinergis bersama TNI, Polri, Kejaksaan, BPOM, BNN, BIN, pemerintah daerah, AVSEC Bandara Sultan Thaha, serta instansi terkait lainnya.

Kepala KPPBC TMP B Jambi, Dafit Kasianto, mengatakan barang yang dimusnahkan telah berstatus Barang Milik Negara dan telah memperoleh persetujuan pemusnahan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan KPKNL Jambi.

“Pemusanahan ini menjadi bukti nyata keseriusan Bea Cukai bersama seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp3,64 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3,47 miliar.

Adapun barang yang dimusnahkan terdiri dari:

  • 4.708.484 batang rokok ilegal dengan nilai barang sekitar Rp3,52 miliar dan potensi kerugian negara Rp3,44 miliar.
  • 326,05 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dengan nilai barang sekitar Rp21,7 juta dan potensi kerugian negara Rp32,9 juta.
  • Berbagai barang impor ilegal, seperti minuman kaleng kedaluwarsa, susu kental manis kedaluwarsa, processor bekas, tablet, laptop bekas, dan telepon genggam bekas.

Menurut Dafit, pemusnahan ini juga menjadi pesan tegas bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran barang ilegal dengan mematuhi ketentuan yang berlaku dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Jambi berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran, meningkatkan kepatuhan masyarakat, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengamankan penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal maupun berbahaya dari luar negeri.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan