POJOKJAMBI.ID
Beranda Daerah Muaro Jambi Wabup Junaidi Mahir Sampaikan 4 Ranperda dan Rancangan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi

Wabup Junaidi Mahir Sampaikan 4 Ranperda dan Rancangan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi

Wabup Muaro Jambi Sampaikan 4 Ranperda Muaro Jambi

0-3248×1440-0-0-{}-0-24#

Muaro Jambi – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (12/9/2025).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara resmi menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Junaidi Mahir mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah pada Rancangan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1,296 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta pendapatan daerah sah lainnya.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,291 triliun, yang akan dialokasikan untuk belanja operasi, seperti belanja pegawai, barang dan jasa, belanja hibah, serta bantuan sosial (bansos).

“Untuk pembiayaan daerah, kami menetapkan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar, yang akan digunakan untuk penyertaan modal daerah pada BUMD Bank Jambi,” jelas Junaidi.

Ia juga menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 mengusung filosofi “APBD Cerdas”, yaitu Cermat, Responsif, Disiplin, Akuntabel, dan Sinergis sebagai prinsip utama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tiga Ranperda Tambahan

Selain Ranperda APBD, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi turut menyampaikan tiga Ranperda lainnya, yakni:

1. Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam membahas keempat Ranperda tersebut agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Mari kita jalin kerja sama yang solid demi mewujudkan Muaro Jambi Berbakti 2025–2029. Pembahasan Ranperda ini harus menjadi langkah konkret untuk menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga,” ujar Junaidi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan