POJOKJAMBI.ID
Beranda Daerah Partai Buruh Jambi Gelar Aksi Damai, Sampaikan 7 Tuntutan ke Pemprov

Partai Buruh Jambi Gelar Aksi Damai, Sampaikan 7 Tuntutan ke Pemprov

Jambi – Dewan Eksekutif Komite (Exco) Partai Buruh Provinsi Jambi bersama pimpinan exco kabupaten/kota se-Provinsi Jambi menggelar aksi damai dengan mendatangi Kantor Gubernur Jambi, Kamis (28/08/2025).

Aksi ini merupakan bagian dari instruksi nasional Partai Buruh untuk menyuarakan enam poin tuntutan nasional dan satu isu lokal.Kehadiran para pimpinan partai diterima langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi, Arif Munandar. Audiensi tersebut juga dihadiri perwakilan Polda Jambi, Kesbangpol Provinsi Jambi, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Arif menyampaikan permohonan maaf karena Gubernur Jambi, Al Haris, tidak dapat hadir dikarenakan kegiatan dinas di luar kota. Namun, Pemprov Jambi menyambut baik kedatangan dan aspirasi yang disampaikan oleh Partai Buruh.

Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Jambi, Sarif, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bagian dari gerakan serentak nasional.

“Kami hadir untuk menyampaikan enam tuntutan nasional dan satu isu lokal terkait penindakan terhadap kebun rakyat oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH),” ujar Sarif menyayangkan penyitaan kebun milik warga yang sudah diusahakan selama puluhan tahun.

“Hari ini rakyat menangis. Kebun yang mereka bangun untuk hidup tiba-tiba disita oleh negara,” tegasnya.

Senada, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Petani Indonesia (DPW SPI) Jambi, Sarwadi, menyatakan bahwa SPI mendukung penertiban kawasan hutan, tetapi menolak penyamarataan perlakuan antara petani kecil dan korporasi.

“Seharusnya ada perbedaan perlakuan. Petani kecil tidak bisa disamakan dengan pihak yang menguasai lahan secara berlebihan. Ketamakan satu-dua orang tidak boleh mengorbankan banyak rakyat,” tegasnya.

Perwakilan serikat buruh perbankan, Sry Racmawati Aulia, menyatakan bahwa tuntutan yang diajukan bukan tanpa dasar.

“Semua tuntutan kami berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), riset lapangan, dan situasi ekonomi aktual. Kami tidak menuntut sembarangan,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I menyatakan akan menyampaikan seluruh hasil audiensi langsung kepada Gubernur Jambi. Pertemuan ditutup dengan penyerahan simbolis surat tuntutan dari Partai Buruh kepada pemerintah provinsi.

Adapun tujuh poin tuntutan yang disampaikan adalah sebagai berikut:

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM)

2. Stop PHK (Pemutusan Hubungan Kerja): Bentuk Satgas PHK

3. Reformasi Pajak Perburuhan:

  • Naikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7.500.000,-/bulan
  • Hapus pajak pesangon, Pajak Tunjangan Hari Raya (THR), dan Pajak Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Hapus diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah

4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa konsep Omnibus Law

5. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi

6. Revisi RUU Pemilu dan Redesain Sistem Pemilu 2029

7. Jalankan reforma agraria sejati.

Aksi ini diharapkan menjadi pengingat bagi para pemangku kebijakan akan pentingnya keadilan sosial dan perlindungan hak-hak dasar buruh serta petani di Provinsi Jambi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan