Harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Jambi Naik! Periode 18 s/d 24 Juli 2025

Jambi – Kabar baik untuk para petani sawit di Provinsi Jambi! Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit kembali naik untuk periode 18 sampai 24 Juli 2025.
Dinas Perkebunan Provinsi Jambi mengumumkan bahwa harga TBS untuk kelompok umur 10 sampai 20 tahun mengalami kenaikan sebesar Rp96,13 per kilogram dibanding minggu lalu. Kini, harga TBS untuk umur tersebut menjadi Rp3.345,08 per kilogram.
Kenaikan ini disebabkan oleh dua hal utama, yaitu naiknya harga minyak nabati di pasar dunia dan menguatnya nilai tukar mata uang Ringgit Malaysia. Kedua faktor ini ikut mendorong naiknya harga jual minyak sawit mentah (CPO), yang akhirnya berpengaruh positif terhadap harga TBS di tingkat petani.
Rata-rata harga minggu ini tercatat sebagai berikut:
Harga CPO: Rp13.897,25/kg
Harga Kernel: Rp10.080,82/kg
Indeks K: 93,93 persen
Berikut rincian harga TBS berdasarkan usia tanaman sawit:
Umur 3 tahun: Rp2.616,58
Umur 4 tahun: Rp2.789,10
Umur 5 tahun: Rp2.917,79
Umur 6 tahun: Rp3.039,98
Umur 7 tahun: Rp3.116,74
Umur 8 tahun: Rp3.182,60
Umur 9 tahun: Rp3.245,54
Umur 10–20 tahun: Rp3.345,08
Umur 21–24 tahun: Rp3.244,05
Umur 25 tahun: Rp3.094,51
Kepala Bidang PSHP Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Yulian Raya Nenggolan, S.P, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menetapkan harga TBS secara berkala bersama tim penetapan harga.
Dinas Perkebunan juga mengimbau kepada seluruh petani dan pelaku usaha sawit untuk selalu mengikuti perkembangan harga resmi agar bisa mengambil keputusan terbaik dalam kegiatan panen dan penjualan.