Polres Tanjab Barat Gelar Apel Operasi PATUH 2025: Wujudkan Tertib Lalu Lintas Menuju Indonesia Emas

Tanjab Barat – Polres Tanjung Jabung Barat menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi PATUH 2025 di halaman Mapolres Tanjab Barat, Jl. Bhayangkara, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir. Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh yang akan berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. (14/07/25)
Bertindak sebagai Pimpinan Apel, Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., sekaligus membacakan amanat Kapolda Jambi yang menekankan pentingnya kesiapan personel, perlengkapan, serta strategi operasi demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.
Dalam amanat tersebut, disebutkan bahwa tema Operasi Patuh 2025 adalah “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Tema ini sejalan dengan visi nasional Indonesia Emas 2045, di mana disiplin dan keselamatan berlalu lintas menjadi salah satu indikator peradaban dan kemajuan bangsa.
“Melalui operasi ini, kita tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menanamkan budaya tertib berlalu lintas sebagai cerminan bangsa yang maju dan beradab,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan bahwa Operasi Patuh tahun ini turut mendukung agenda strategis nasional, yakni program Indonesia Zero Over Dimension Over Loading (ODOL). Langkah ini diambil guna menekan angka kecelakaan fatal akibat kendaraan berat yang melebihi kapasitas, serta melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan yang merugikan negara.
Menyikapi masih tingginya pelanggaran lalu lintas di lapangan, khususnya di kalangan generasi muda dan komunitas pengguna kendaraan roda dua dan empat, Operasi Patuh 2025 akan mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif. Kegiatan sosialisasi dan tatap muka akan dilaksanakan bersama komunitas otomotif, pelajar, dan masyarakat umum.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat. Operasi ini menjadi momentum membangun kesadaran kolektif bahwa setiap nyawa di jalan adalah hal yang sangat berharga,” ujar AKBP Agung.
Operasi ini akan difokuskan pada penindakan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, yaitu:
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Mengemudi atau mengendarai kendaraan di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
- Tidak menggunakan helm SNI (sepeda motor) atau sabuk pengaman (kendaraan roda empat)
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang
- Melawan arus lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan atau terlibat balap liar
Polres Tanjab Barat berharap masyarakat dapat mendukung sepenuhnya pelaksanaan Operasi Patuh ini, demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berbudaya.