Bupati Muaro Jambi Instruksikan Percepatan Penyerahan SK PPPK Tahap I Tahun 2024

Muaro Jambi — Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), menginstruksikan agar proses penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun 2024 dipercepat.
Sebanyak 1.553 orang PPPK yang telah dinyatakan lolos seleksi akan segera menerima SK pengangkatan. Sebelumnya, total peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK berjumlah 1.554 orang, namun satu di antaranya meninggal dunia.
“Mereka berhak menerima SK. Penyerahan SK dan pelantikan akan dilakukan di Lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi sebelum 1 Juli 2025,” ujar Bupati BBS.
BBS menjelaskan, masa kerja para PPPK ini akan dihitung mulai 1 Juli 2025. Untuk itu, para calon PPPK diminta untuk mempersiapkan diri secara fisik dan administrasi, termasuk perlengkapan atribut Korpri yang akan digunakan pada saat pelantikan.
“Tetap semangat, persiapkan diri, jaga kesehatan, dan siapkan atribut Korpri yang sesuai. Kami akan serahkan SK PPPK sebelum 1 Juli 2025,” tegasnya.
Instruksi percepatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam memberikan kepastian status kepegawaian serta mendukung peningkatan kinerja aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan daerah.